Hari konsumen
Hari konsumen

Hari Konsumen Nasional dicetuskan oleh Badan Perlindungan Konsumen Nasional dan disahkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 13/2012 tentang Hari Konsumen Nasional.

20 April Jadi Hari Konsumen Nasional, Apa Bedanya dengan Hari Pelanggan Nasional?

Hari Pelanggan Nasional yang diperingati setiap tanggal 4 September menitikberatkan upaya dari pelaku usaha untuk memberikan produk berupa barang atau jasa yang terbaik kepada pelanggan.

Tanggal 20 April setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Konsumen Nasional. Namun, tahukah Anda jika di Indonesia ada dua peringatan terkait dengan apresiasi terhadap konsumen di Indonesia, yakni Hari Pelanggan Nasional dan Hari Pelanggan Nasional. Lantas apa perbedaan diantara keduanya?

Hari Pelanggan Nasional yang diperingati setiap tanggal 4 September menitikberatkan upaya dari pelaku usaha untuk memberikan produk berupa barang atau jasa yang terbaik kepada pelanggan.

Biasanya diperingati dengan cara memberikan produk berupa barang atau jasa yang spesial atau berbeda dari biasanya kepada pelanggan.

Baca Juga : Taukah Sahabat 5 Manfaat Puasa Bagi Kesehatan Kesehatan?

www.geprekgroup.com

Leave a Reply